Emansipasi dan Kesetaraan Gender

Dikutip dari wikipedia.com, pengertian emansipasi adalah..
Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu.
Sementara itu kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap.  Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.

Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.

Data yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada laki-laki. Berikut adalah isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih perlu diatasi :

Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan
Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun.

Dalam hukum Islam, laki-laki memang diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi, dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki banyak istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.

Hukum perkawinan di Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak umumnya dilakukan oleh perempuan.

Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya segmentasi jenis kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki.

Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan.

Kekerasan Fisik
Indonesia telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik. Akan tetapi,  terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan suami.

Perdagangan perempuan dan prostitusi juga merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama mereka yang miskin dan kurang berpendidikan. Meskipun pelecehan seksual dianggap kejahatan, akan tetapi hal itu umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2004 menemukan bahwa 90% perempuan mengaku telah mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual di tempat kerja.


Hak Kepemilikan
Hukum Perdata di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti, tanah dan memiliki akses ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih terdapat diskriminasi di beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki nomor pajak pribadi, sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam catatan suami.

Untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan isu kesetaraan gender ini dan mengedukasi pekerja perempuan mengenai hak-haknya sebagai pekerja perempuan, program kampanyeLabour Rights For Women  yang ditujukan bagi pekerja perempuan muda tidak ada henti-hentinya menyuarakan dan mengedukasi perempuan. Lewat event dan pelatihan Labour Rights For Women yang bertema “Gender Equality”, perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam kesempatan kerja/karir, hak maternal dan keseimbangan antara keluarga dan karir.

Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.

Kesetaraan gender merupakan hak asasi manusia yang ingin diperlakukan secara hormat tanpa dibeda-bedakan. Melalui emansipasilah para wanita menuntut kesetaraan gender. Karena emansipasi adalah apa yang selama ini kita sebut dengan effort untuk memperoleh kesetaraan gender tersebut.
  

Apakah Hukum dalam Masyarakat Berguna?

    Ketika berbicara hukum, maka hal pertama yang muncul dibenak adalah keadilan yang ditegakan untuk membenarkan suatu perkara atau masalah,berjuta orang banyak sekali berebut kursi di perguruan tinggi untuk duduk di fakultas hukum,sulit untuk dipungkiri tapi ini nyata bagaimana pun pandangan orang tentang bekerja di hukum begitu banyak menghasilkan materi dengan pekerjaan yang ringan.Tapi sebenarnya apa bila ditelah dengan baik bekerja di hukum sebenarnya sangatlah berat karena bagaimanapun pula seseorqng yang bekerja dinaungan hukum sanat berat untuk mempertanggung jawabkannya baik itu dipandang dari segi kemanusiaan maupu dari segi Agama yang menyebutkan Seorang Hakim mempunyai Kaki di Surga sebelah dan di Neraka sebelah,kenapa bisa gitu ? tentu jawabanya adalah Apabila seorang Hakim tidak bisa memutuskan dengan adil atau dikatakan berat ke lain pihak baik itu tersangka atau koban maka dia telah melakukan perbuatan dosa.

   Jadi boleh dikatakan Hukum itu seperti timbangan dimana untuk memutuskan suatu keadilan maka timbangan itu harus dalam keadaan setimbang dan tidak mentitik beratkan ke lain pihak,Hukum merupakan suat komponen yang dibutuhkan dan mutlak ada disetiap Negara baik itu Negara Berkembang maupun Negara Maju,Ketika suatu Negara tidak mempunyai Hukum maka kejahatan akan menguasai penduduknya,Setiap Manusia tentunya tidak ingin mengalami masa kurungan atas tindakan melawan Hukum,baik itu Perdata maupun Pidana. Oleh karena itu Hukum dan Manusia mempunyai hubungan.

   Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Hukum dan masyarakat berhubungan seperti dibawah ini:

a. Hukum adalah pengatur kehidupan masyarakat.
Kehidupan masyarakat tidak mungkin bisa teratur kalau tidak ada hukum.

b. Masyarakat merupakan wadah atau tempat bagi berlakunya suatu hukum. Tidak mungkin ada atau berlakunya suatu hukum kalau masyarakatnya tidak ada.

Jadi, hadirnya hukum ditengah masyarakat masih sangat berguna dan diperlukan.



Opini Terhadap Kurikulum 2013

   Baru-baru ini ramai sekali di dunia maya memperbincangkan tentang kurikulum 2013, banyak yang membuat meme-meme khas untuk membuat candaan-candaan tentang 2013 seperti dibawah ini:


   
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berorientasi pada siswa, jadi siswa dibiarkan belajar dengan aktif bertanya dan diberikan buku agar bisa mendalami pelajaran dengan grup belajarnya. Hal yang paling dikelukan oleh siswa adalah banyaknya tugas yang diberikan oleh guru dan jam sekolah menjadi lebih sore.

Seperti yang kita ketahui, anak-anak yang masih pelajar dari SD - SMA tentunya juga perlu pengembangan diri, bukan hanya sekedar memperdalam akademik. Karena tidak semua orang pintar dalam akademik. Banyak anak yang nilai akademiknya jelek, tetapi ternyata dia adalah atlet basket, perlu latihan 3 kali seminggu karena banyaknya jadwal pertandingan yang akan dijalani. Lalu bagaimana aktivitas mereka di luar sekolah? Sekolah adalah yang utama, tapi apakah mereka tidak punya hak untuk  mengembangkan diri mereka? dan pada akhirnya tidak semua orang akan menjadi ilmuwan, doktor, dan professor.

Menurut saya, pelajaran yang dipelajari di sekolah-sekolah di Indonesia masih terlalu banyak. Sewaktu saya masih di bangku SMA dulu, saya mempelajari 13 mata pelajaran, yang tidak terlalu relevan dengan mata kuliah yang akan saya ambil nanti. Spesialisasi lebih penting dibandingkan bisa banyak hal tetapi hanya setengah-setengah. Lebih baik satu yang siswa sangat pintar dalam bidang matematika hingga dapat mewakili Indonesia pada olimpiade dunia dibanding semua siswa yang mengerti semua pelajaran dan biasa-biasa saja dalam mengertinya.

Waktu pulang yang terlalu sore dengan niat agar pelajar Indonesia tidak main-main sehabis pulang sekolah juga merupakan keputusan yang tidak bijak. Hanya karena berita-berita di televisi banyak yang memuat tawuran antar pelajar, bukan berarti seluruh siswa di Indonesia sehabis pulang sekolah juga ikut tawuran. Banyak diantara mereka yang orangtuanya telah mengeluarkan biaya untuk mengikuti les tambahan di luar sekolah. Jika mereka pulang sekolah pukul 4 sore, dan langsung ke tempat les pukul 5, serta mengerjakan semua tugas dan PR di tempat les. Mereka akan sampai rumah jam 8-9 malam, pulang ke rumah sudah terlalu lelah dan hanya bisa langsung tidur. Akibatnya waktu untuk bersosialisasi bersama keluarga pun berkurang.

Tentang minat dan bakat, jika seluruh hari-hari mereka dihabiskan untuk sekolah, les, tugas, otomatis waktu yang mereka luangkan untuk mengembangkan diri mereka terhadap bakatnya pun menjadi berkurang. Misalnya siswa yang sangat berbakat bermain piano, tentunya harus menyediakan waktunya setiap hari minimal 1 jam untuk latihan. Tetapi kalau terlalu sibuk dengan tugas-tugas sekolahnya, lalu waktu untuk mengembangkan dirinya jadi berkurang. Padahal sebaik-baik pekerjaan adalah hobby yang dijadikan pekerjaan (nantinya).


Kesimpulannya, belajar adalah yang utama, tetapi kita tidak bisa melupakan aspek-aspek yang dapat mengembangkan diri kita lebih dari orang lain. Setiap siswa masih punya hak untuk bermain, berilah tugas sewajarnya dan jangan menuntut siswa untuk baik di semua pelajaran. Karena sekali lagi, tidak semua orang baik di akademik, banyak juga siswa yang potensinya lebih terlihat di luar akademik.


Pemuda sebagai Identitas Nasional

      Pemuda adalah generasi yang dipundaknya dibebani berbagai macam harapan dan tujuan lainnya, hal ini dikarenakan pemuda sebagai generasi penerus yang akan meneruskan berbagai macam cita-cita bangsa dan negara, hal ini pula yang menimbulkan banyaknya permasalahan yang dialami oleh pemuda zaman sekarang, dan jika tidak dapat diatasi secara profesional, pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.

      Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara, bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan pemuda juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda itu harus dikembangkan dan pembinaannya disesuaikan dengan asas, arah, dan tujuan yang ada.

      Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dalam tahap pencarian jati diri untuk menjadi generasi penerus bangsa. Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih muda biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.

Masalah pemuda merupakan masalah yang selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah yang dialami biasanya berhubungan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Masalah kepemudaan yang lain adalah belum atau kurang mandirinya dalam hal ekonomi dan kurang dewasa dari segi psikologi.
            Berikut permasalahan generasi yang muncul pada saat ini diantaranya adalah:
1.      Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk                 jiwa pemuda.
2.      Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.      Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja dan tingginya jumlah     pengangguran.
4.      Meningkatnya kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkotika.
5.      Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan.
6.      Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
7.      Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental.
       Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah, dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
        Berikut beberapa potensi yang terdapat pada  Generasi Muda yang perlu dikembangkan:
1.     Idealisme dan Daya Kritis
        Secara sosiologis generasi muda itu belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2.     Dinamika dan Kreativitas
         Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.    Keberanian Mengambil Resiko
            Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
4.    Optimis dan Kegairahan Semangat
            Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
5.    Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
            Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
6.    Terdidik
            Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
7.    Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
            Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatkan dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
8.    Patriotisme dan Nasionalisme
            Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
9.    Sikap Kesatria
            Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

    Peran pemuda sebagai identitas bangsa tentunya sangat berpengaruh, sejauh mana pemuda tersebut dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya, seperti pemuda yang bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utamanya dan tidak malu untuk mengenalkan bahasa Indonesia kepada bangsa lain.

Efek Urbanisasi Terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan

Definisi mengenai kota yang sangat terkenal dikemukakan oleh Wirth. Ia merumuskan kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh individu-individu atau orang-orang yang bersifat heterogen dalam kedudukan sosialnya. Oleh karena, jumlah penduduk dan kepadatannya, keadaan daerahnya yang merupakan tempat tinggal permanen dan sifat heterogen di perkotaan, maka hubungan atau interaksi sosial yang ada menjadi sangat luas dan longgar, cenderung acuh dan tidak pribadi (impersonal relations).


Masyarakat perkotaan (urban community) dan masyarakat perdesaan (rural community) dalam masyarakat modern seringkali dibedakan walaupun dalam masyarakat modern, sekecil apapun suatu desa, pasti ada pengaruh dari kota. Sebaliknya pada masyarakat yang bersahaja relatif tidak ada pengaruh dari kota yang masuk. Suatu warga masyarakat perdesaan mempunyai hubungan atau keterkaitan antara individu yang lebih kuat dan erat daripada hubungan dengan anggota masyarakat lain. Sistem kehidupan di masyarakat perdesaan biasanya  berkelompok dan berasaskan kekeluargaan dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. 

Terdapat perbedaan antara masyarakat perdesaan dan perkotaan khususnya perbedaan akan keperluan atau kebutuhan hidup. Di desa yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan, hubungan-hubungan untuk memperhatikan fungsi pakaian, makanan, rumah dan sebagainya.  Berbeda dengan orang kota yang mempunyai perbedaan pandangan. Penduduk kota sudah memandang pemenuhan kebutuhan hidup, sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya (lebih ke pencitraan).

Selain itu, masyarakat perkotaan adalah masyarakat kota yang jumlah penduduknya tidak tentu serta memiliki sifat dan ciri kehidupan yang berbeda dari masyarakat perdesaan. Sehubungan dengan perbedaan yang ada dalam masyarakat perkotaan dengan masyarakat perdesaan, maka perlu disinggung pula mengenai urbanisasi yang merupakan proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan proses terjadinya masyarakat perkotaan serta modernisasi yang selalu ada bersamaan dengan urbanisasi.

Menurut Evers, Dieter (1982: 49), urbanisasi merupakan salah satu proses tercepat diantara proses perubahan sosial yang terjadi di seluruh dunia. Transformasi-transformasi sosial dan demografis bersamaan dengan tumbuhnya penduduk kota dunia yang selalu meningkat drastis. Dari urbanisasi tersebut akhirnya juga dapat menyebabkan perubahan struktur sosial dalam masyarakat pula.

Secara umum, urbanisasi diartikan sebagai suatu proses, sebagian atau masyarakat dalam skala besar dari penduduk suatu wilayah untuk berdiam di pusat-pusat kota. Atau dapat juga urbanisasi didefinisikan sebagai:
1.      Arus perpindahan masyarakat ke kota;
2.      Pertambahan besar akan jumlah tenaga kerja non-agraris di sektor industri dan sektor tersier lainnya;
3.      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota;
4.      Semakin luasnya pengaruh kota di daerah pedesaan dari segi ekonomi, sosial, kebudayaan, dan psikologi.
Dalam ilmu pengetahuan sosial lainnya, urbanisasi juga diartikan sebagai penambahan proses-proses yang bersifat kekotaan.

Terdapat hubungan positif dan nyata antara urbanisasi, industrialisasi, dan pendapatan perkapita.Selain itu, urbanisasi juga dikaitkan dengan adanya masyarakat modern dan ketergantungan dari masyarakat modern itu sendiri terhadap urbanisasi yang umumnya terjadi bersama-sama dengan modernisasi. Karena urbanisasi sendiri memperpendek proses modernisasi dalam berbagai cara. Misalnya, menyediakan kontrol politik yang dipusatkan, merangsang pendidikan dan “melek” huruf, mempermudah koordinasi, dan menghancurkan faham kedaerahan yang sempit. 

Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik negara-negara maju ataupun yang belum. Urbanisasi selain mempunyai akibat positif juga mempunyai akibat-akibat negatif terutama disebabkan oleh negara agraris contohnya Indonesia.Hal tersebut salah satunya disebabkan sangat rendahnya produksi pertanian apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang digunakan dalam kegiatan produksi tersebut. Faktor kepadatan penduduk dalam suatu daerah over-populationmerupakan gejala umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang. Proses dari urbanisasi ini dapat terjadi secara lambat maupun cepat, tergantung pada keadaan masyarakat yang bersangkutan yang dalam prosesnya dapat terjadi menyangkut dua aspek, yaitu:

 Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
Pertambahan penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa (pada umumnya dikarenakan adanya ketertarikan dari penduduk desa terhadap keadaan kota).

Apabila dianalisis sebab-sebab pendorong masyarakat desa meninggalkan tempat tinggalnya untuk menuju ke kota pada umumnya adalah sebagai berikut:
1.      Lapangan kerja di desa yang pada umumnya berkurang.
2.      Tertekannya pemuda desa terhadap adat-istiadat yang mengakibatkan cara hidup yang monoton.
3.      Tidak banyaknya kesempatan di desa untuk menambah pengetahuan. Oleh karena itu banyak orang meninggalkan desa untuk maju.
4.      Perkembangan di desa yang sangat lambat serta reaksi yang penting di bidang spiritual yang kurang sekali dan belum tentu ada.
5.      Adanya keinginan ekspansi produksi bagi penduduk desa yang mempunyai keahlian lain yang belum tentu diperoleh di desa.

Pendapat lainnya menurut J.W. Schoorl (1982: 266-269), terjadinya urbanisasi disebabkan oleh tiga hal salah satunya yaitu, arus perpindahan dari desa ke kota (migrasi), pertambahan penduduk secara alami, tertariknya pemukiman perdesaan ke dalam konteks kota karena perkembangan kota yang secara horizontal kuat. 

Arus perpindahan masyarakat dari desa ke kota biasanya dipandang sebagai salah satu faktor penyebab utama yang menjadi dasar proses urbanisasi. Faktor pendorongnya salah satunya adalah kemiskinan di desa-desa yang disebabkan cepatnya pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan kecepatan pertambahan persediaan tanah pertanian baru, mekanisasi pertanian dan terdesaknya kerajinan rumah di desa-desa oleh produk industri modern.Tekanan terhadap penduduk desa ini sangat terasa pada penduduk terutama di bagian-bagian negara di Asia, Amerika Latin, dan juga Afrika dan mendorong masyarakat untuk melakukan urbanisasi.

Cepatnya pertumbuhan kota di Asia ataupun negara di kawasan Amerika Latin disebabkan oleh faktor ‘pendorong’ ekonomi daerah perdesaan daripada faktor ‘penarik’ dari kota yang berarti bahwa di samping ‘over-urbanisasi’ biasanya terdapat ‘over-ruralisasi’, yaitu jumlah penduduk yang tinggal di perdesaan lebih banyak  daripada yang dapat dijamin oleh situasi ekonominya. Selain itu, masyarakat perdesaan yang tidak menganggur, sering tidak ada kemungkinan untuk mendapatkan uang secukupnya untuk keperluan atau kebutuhan yang membutuhkan banyak biaya dalam waktu yang singkat. Dalam keadaan tersebut, maka banyak sekali orang-orang yang pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Di samping faktor pendorong, berikut adalah faktor-faktor penarik dari kota untuk seseorang melakukan migrasi:
a.       Daya tarik ekonomi dari kota.
b.      Pendidikan modern sebagai usaha untuk mengangkat posisi sosial dan menciptakan pola nilai dan pola harapan baru.
c.       Fasilitas-fasilitas sosial yang memiliki daya tarik lebih.
d.      Kota memberikan kesempatan bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang dirasa terlalu ketat, mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
e.       Kota sebagai pusat rekreasi atau hiburan yang menawarkan pengalaman baru dalam suasana yang meriah dan hangat.

Pertambahan penduduk dalam hal ini terjadi karena adanya perbaikan-perbaikan yang semakin besar dalam pemeliharaan kesehatan.Dalam hal ini dapat dikatakan pula pertambahan penduduk secara alami terjadi entah itu dari melonjaknya angka kelahiran, ataupun karena keadaan setelah perang yang memungkinkan untuk terjadinya lonjakan penduduk di kota-kota tertentu.

 Pemukiman Perdesaan dalam Konteks Kota
Meskipun faktor ini dianggap kurang penting dalam proses urbanisasi karena kurang mendapatkan perhatian. Maksud dari pemukiman perdesaan dalam konteks kota yang bisa disebut dengan ‘urbanisasi pasif’ adalah apabila perkembangan kota yang tumbuh secara horizontal, seperti yang terjadi di Asia Selatan, maka banyak pemukiman yang aslinya berupa perdesaan lambat laun tertarik ke dalam kehidupan kota.

Terdapat perbedaan pola interaksi dalam masyarakat urbanisasi pasif ini yang memiliki ciri-ciri antara lain: tidak ada partisipasi dalam kelembagaan kota dan pertentangan terhadap kekuasaan fisik kota seperti, paksaan untuk menjual lahan atau tanah. Orang desa yang sudah meninggalkan tempat tinggalnya akan  mempunyai kecenderungan untuk tetap tinggal di kota. Salah satu faktor penghambat mereka untuk pulang kembali dari kota ke desa ataupun sebaliknya. Oleh karena itu, kemungkinan besar urbanisasi mengakibatkan perluasan kota, karena pusat kota juga tidak akan mampu menampung perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.

Perbedaan gaya hidup agraris pada masyarakat perdesaan dan gaya hidup dagang, niaga, serta industri pada masyarakat perkotaan menjadi salah satu dasar perbedaan di antara dua kelompok masyarakat tersebut. Perdesaan yang baru di negara maju bersifat semakin urban seiring dengan peningkatan lalu-lintas dan komunikasi sehingga perbedaan-perbedaan tadi lambat laun menjadi berkurang dan perdesaan semakin mempunyai atau memperoleh hubungan-hubungan khas urban dan mentalitas kota

Selain itu, kondisi kota sebagai lingkungan pemukiman warga yang bersifat heterogen dan kompleks, kota juga dibenturkan oleh berbagai macam permasalahan seperti masalah lahan atau fisik perumahan, ataupun masalah sosial dan budaya yang saling berkaitan satu sama lain dan butuh untuk diselesaikan, baik oleh pemerintah yang notabene adalah pengelola wilayah kota, ataupun anggota masyarakat yang bersangkutan sendiri,  contohnya:

 Masalah pertumbuhan jumlah penduduk. Hal ini berkaitan erat dengan masalah lain seperti penyediaan tempat pemukiman (perumahan), lahan, tempat pekerjaan, sarana pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, pembuangan limbah, sampah, sarana hiburan, keindahan kota, transportasi, dll.
Masalah industrialisasi akan membawa masalah yang lain seperti, penyediaan lahan yang cocok dan tepat untuk wilayah industri agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan sekitar pemukiman penduduk, pembuangan limbah industri, termasuk dengan kemungkinan untuk terjadi berbagai pencemaran fisik lainnya, juga masalah sosial karena industri pasti mengundang tenaga kerja dengan segala konsekuensinya.
Masalah pengaturan ketertiban dan keamanan masyarakat, pengaturan arus dan jaringan lalu lintas, komunikasi, transportasi, penyediaan penerangan umum, masalah galandangan, kemiskinan di perkotaan, pelacuran dan bermacam hal terkait dengan pelayanan masyarakat.
Dalam hal pemekaran kota atau penataan kembali fisik kota sering terjadi penggusuran tanah ataupun rumah milik penduduk dengan berbagai permasalahan yang mengikutinya. 

 Istilah lain yang muncul dari perkotaan adalah adanya masyarakat urbis dan metropolis seperti yang ditulis oleh Mac Kaye dalam bukunya The New Exploration (a philosophy of regional planning). Di mana hakekat metropolis (kota besar) adalah mekanisasi, sedangkan urbis (kota biasa) adalah kebudayaan. Masyarakat metropolis mempunyai gaya hidup atau pola hidup yang konsumtif dan lebih menekankan pada tujuan akan aneka sarana hidup yang materiil dan secara tidak langsung terkadang merusak tata lingkungan. Sebaliknya, masyarakat urbis lebih cenderung memelihara nilai-nilai hidup dan memiliki gaya hidup yang masih sedikit mirip dengan gaya hidup masyarakat pedesaan.

Kehidupan atau suasana bekerja masyarakat urbis lebih mengarah pada hal-hal yang berbau seni sehingga kebanyakan masyarakatnya memiliki jiwa yang kreatif, karena di dalam daerah tempat tinggalnya juga terdapat cukup rekreasi. Berbeda dengan masyarakat metropolis yang cenderung membuat manusia seperti robot yang dikontrol oleh waktu. Bekerja dan bermain dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan uang, rekreasi yang banyak luntur dan berubah menjadi dekreasi, keselamatan yang lebih diusahakan lewat akal, sebaliknya masyarakat urbis yang masih banyak memanfaatkan hati untuk segala macam pertimbangan.

Lain halnya dengan Clinard, Marshall B dan Robert F Meier (1989: 58), yang memunculkan istilah Urbanism As a Way of Lifes di mana efek dari urbanisasi menjelaskan mengenai perbedaan dalam hal penyimpangan kebiasaan atau tingkah laku dalam area rural atau urban. Hal ini berarti terjadi kehidupan hubungan antar pribadi, eksistensi dari berbagai perbedaan sub-kultur, dan lemahnya atau kurangnya arus kontrol tingkah laku yang lebih kompleks. Urbanisasi sering membawa perbedaan cara seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain. Urbanism sendiri adalah kompleksitas interaksi sosial yang diwujudkan dalam cara kehidupan yang utama atau cara merasakan dunia.

Dalam hal kebudayaan (Barker, 2011: 53), yang timbul dari adanya urbanisasi diantaranya adalah munculnya kebudayaan yang bersifat politis karena lebih mengekspresikan pada hubungan atau relasi sosial kekuasaan kelas dengan cara menaturalisasi tatanan sosial sebagai suatu ‘fakta’ yang tentu atau pasti, sehingga mengaburkan relasi pendayagunaan yang ada di dalamnya. Jadi, dapat dikatakan pula kebudayaan selalu bersifat ideologis.

Diungkapkan dengan cara ini, hubungan antara basis ekonomi dan budaya diluar struktur bersifat mekanis dan secara ekonomis bersifat deterministik di mana gagasan bahwa motif mencari laba dan hubungan kelas secara langsung dapat menentukan bentuk dan makna dari produk kultural. Determinisme ekonomi bisa berarti bahwa karena suatu perusahaan dari sebuah kota didorong untuk mencari laba sebanyak-banyaknya maka selain dengan melakukan produksi besar-besaran, penyebaran barang-barang produksi pun dilakukan sampai ke desa-desa hampir secara menyeluruh. Sejalan dengan hal tersebut, menurut rumusan pemikiran Rostow (Suwarsono, 2006: 15) dalam bukunya The Stages of Economic Growth, dikatakan bahwa tahap dalam pembangunan ekonomi dimulai dari tahap masyarakat tradisional dan berahir pada tahap masyarakat konsumsi massa tinggi.

Seperti contohnya ekonomi dunia Barat (Barker, 2011: 106), khususnya di Inggris dan Amerika yang didominasi oleh ‘Fordisme’ sebagai praktek ekonomi dan ‘Keynesianisme’ sebagai kebijakan ekonomi negara-bangsa.Bersamaan dengan itu, praktek-praktek ini lebih dari sekedar stategi ekonomi karena mereka membangun prinsip pengorganisasian dan relasi kultural keseluruhan formasi sosial. Meskipun terdapat berbagai variasi antara ekonomi dan negara-bangsa, parameter yang lebih luas dari Fordisme-Keynesainisme ditandai oleh produksi skala besar barang-barang yang distandardisasi dalam konteks konsumsi massa yang memerlukan suatu sistem dengan upah yang relatif tinggi, paling tidak bagi apra pekerja ini, yang tidak hanya terjadi di negeri susu dan madu, karena yang bekerja bersama pekerjaan inti berupah yang relatif tinggi itu adalah sektor berupah rendah serperti contohnya di Indonesia adalah para buruh desa.

Perbedaan-perbedaan dan permasalahan-permasalahan yang timbul di dalam masyarakat sebagai akibat dari adanya urbanisasi tersebut akhirnya menjurus ke arah yang dinamakan denganstratifikasi sosial dan lebih luas lagi dapat dianalisa salah satunya adalah teori fungsionalisme strutktural.Sebagaimana yang dikemukakan Merton (1975: 22), yaitu:
Aspek-aspek sosiologi yang biasa digunakan sebagai tanda-tanda-tanda dan petunjuk-petunjuk krisis ialah: perubahan dan pertikaian doktrin yang diikuti oleh ketegangan yang semakin parah, dan kadangkala pertentangan yang kasar, di antara para praktisi pertikaian tersebut mencakup tuntutan yang kuat bahwa paradigma yang ada tidak lagi mampu memecahkan masalah yang seharusnya, dalam prinsip, dapat mereka pecahkan.

Davis dan Moore menjelaskan bahwa stratifikasi sosial menurut mereka merupakan sebuah fenomena universal dan merupakan hal yang penting. Semua masyarakat terstratifikasi dan tidak ada sama sekali yang dinamakan kesamaan kelas. Menurut mereka, stratifikasi merupakan sebuah struktur, dan stratifikasi tidak menunjukkan serta mengacu pada individu yang berada dalam sebuah sistem stratifikasi, tetapi lebih pada sistem posisi atau kedudukan.

Pendangan tersebut menunjukkan bahwa masalah fungsional yang utama adalah proses atau cara yang bagaimana masyarakat untuk memotivasi dan menempatkan individu pada posisi mereka masing-masing secara tepat. Tiga alasan mendasar yang menjadi masalah ketika penempatan sosial yang tepat dalam masyarakat, yaitu:

Adanya pemikiran bahwa posisi tertentu lebih menyenangkan dibandingkan posisi yang lain.
Adanya pemikiran yang menunjukkan bahwa posisi tertentu lebih penting dalam menjaga kelangsungan kehidupan di dalam masyarakat dibandingkan dengan posisi yang lain.
Butuh kemampuan dan bakat yang lebih serta berbeda karena posisi-posisi sosial yang berbeda pula.

Lebih lanjut, menurut pandangan Parsons (Ritzer, 2010: 123), terdapat problem dalam fungsionalisme struktural, yaitu:
 Adanya saling ketergantungan antara bagian-bagian dan memiliki keteraturan dalam sistem tersebut.
Kecenderungan sistem untuk bergerak ke arah yang menuju pada keteraturan-diri atau keseimbangan di mana masalah keseimbangan ini lebih merupakan persoalan yanag empiris.
Dalam proses perubahan yang teratur, sistem bisa jadi statis ataupun bergerak.
Suatu sistem yang didalamnya terdapat sifat dasar memiliki pengaruh terhadap bentuk bagian-bagian lainnya.

Batas-batas dengan lingkungannya yang dipelihara oleh sistem.
Perlunya proses fundamental seperti alokasi dan integrasi untuk memelihara keseimbangan sistem.
Adanya kecenderungan sistem untuk menuju ke arah keseimbangan diri dalam pemeliharaan meliputi pemeliharaan hubungan dan batas antara bagian-bagian dengan keseluruhan sistem, serta pengendalian lingkungan yang berbeda-beda dan kecenderungan untuk merubah sistem dari dalam.





Dukungan Sosial Keluarga Terhadap Perkembangan Mental Individu

Anak merupakan aset yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu anak perlu dikondisikan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan dididik sebaik mungkin agar di masa depan dapat menjadi generasi penerus yang berkarakter serta berkepribadian baik.

Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak. Karenanya keluarga sering dikatakan sebagai primary group. Alasannya, institusi terkesil dalam masyarakat ini telah mempengaruhi perkembangan individu anggota-anggotanya, termasuk sang anak. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadiannya di masyarakat. Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat dirunut dari keluarga .


Akibat pengaruh globalisasi yang makin menguat di setiap aspek kehidupan, banyak bangsa-bangsa di dunia yang tidak berkarakter kehilangan jati dirinya. Tanpa di sadari budaya telah mengalami pergeseran (akulturasi). Semula batas budaya barat dan timur terlihat jelas, namun sekarang ini yang terjadi budaya luar secara permisif berbaur dengan budaya lokal. Kondisi yang demikian menjadi berbahaya ttakala budaya buruk dari luar ditelan mentah-mentah oleh anak-anak dalam sebuah keluarga. Seperti budaya kekerasan, minum minuman keras, penyalahgunaan narkoba atau seks bebas. Disinilah peran orang tua ditantang untuk mampu mengembalikan karakter anak dalam kapasitas agar anak dapat tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya.

Membicarakan kelangsungan hidup dimuka bumi ini adalah membicarakan manusia, karena manusia merupakan makhluk paling dominan dalam kehidupan dan lebih khusus untuk kelangsungan hidup masa dengan tergantung pada anak sebagai generasi penerus. Anak merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita dan perjuangan bangsa. Disamping itu anak merupakan sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari berbagai ancaman dan gangguan agar supaya hak-haknya tidak terabaikan. 

Tentang apa saja hak anak, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi No. 44/25 tentang konvensi hak-hak anak (Convention on the Rights of the Child) tertanggal 20 November 1989. Konvensi ini telah diratifikasi Indonesia pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan keputusan presiden nomor 36 tahun 1990. sekarang ini Indonesia sudah mempunyai UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya memuat 4 hak dasar anak yaitu:
1. Hak untuk memperoleh keberlangsungan hidup
2. Hak untuk tumbuh dan berkembang
3. Hak untuk berpartisipasi
4. Hak untuk memperoleh perlindungan

Secara lebih terinci ada sebelas hak yang dimiliki oleh anak antara lain : (1) hak untuk didaftar sejak kelahirannya, hak atas nama, memperoleh kewarganegaraan dan sejauh mungkin mengetahui dan dipelihara oleh orang tuanya ; (2) hak mempertahankan identitas ; (3) hak tidak dipisahkan dengan orang tua ; (4) hak berhubungan dengan orang tua ; (5) hak menyatakan pendapat, kemerdekaan berpikir, beragama ; (6) hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul ; (7) hak memperoleh bantuan khusus dari negara bagi anak yang kehilangan lingkungan keluarga ; (8) hak menikmati norma kesehatan tertinggi dan hak memperoleh pendidikan ;(9) hak memperoleh pemeliharaan, perawatan serta perlindungan ; (10) hak untuk beristirahat, bersantai, bermain dan hak untuk turut serta dalam kegiatan rekreasi dan ; (11) hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual dan kegiatan yang bersifat pornografis serta pemakaian narkoba.

Hak-hak anak tersebut perlu diwujudkan agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal. Dengan adannya hak-hak tersebut sudah barang tentu menjadi kewajiban keluarga, masyarakat dan bangsa (termasuk didalamnya institusi pendidikan) untuk memenuhinya.
Keberhasilan bangsa ini dalam mencetak generasi yang berkwalitas menurut Sri Mirmaning Tyas (2005:10) sesungguhnya tidak dapat hanya disandarkan pada institusi pendidikan semata. Peran masyarakat luas, keluarga besar, pemerintah, swasta, dunia bisnis hingga orang tua sendiri perlu dimaksimalkan. Mendasarkan pada hak dasar anak maka hak yang paling sering diabaikan adalah hak partisipasi anak dalam menentukan arah perkembangan dirinya. Orang dewasa, guru, orang tua, pendidik seringh kali merasa lebih berhak menentukan apa yang terbaik bagi anak tanpa mempertimbangkan basis karakter anak. Sehingga yang terjadi kemudian amat banyak orang tua yang “Gagal” didik sejak kecil itu, melahirkan anak-anak yang “Gagal” seperti dirinya.


Membangun karakter berarti mendidik. Untuk berpikir tentang pendidikan dapat kita mudahkan dengan membuat analogi sebagaimana seorang petani yang hendak bertanam di ladang. Anak yang akan dididik dapat diibaratkan sebagai tanah, isi pendidiklah sebagai bibit atau benih yang hendak ditaburkan, sedangkan pendidik diibaratkan sebagai petani. Untuk mendapatkan tanaman yang bagus, seorang petani harus jeli menentukan jenis dan kondisi lahan, kemudian menentukan jenis bibit yang tepat, serta cara yang tepat, setelah mempertimbangkan saat yang tepat pula untuk menaburkan bibit. Setelah selesai menabur, petani tidak boleh diam, tetapi harus memelihara, dan merawatnya jangan sampai kena hama pengganggu . 

Membangun karakter anak, yang tidak lain adalah mendidik kejiwaan anak, tidak semudah dan sesederhana menanam bibit. Anak adalah aset keluarga, yang sekaligus aset bagsa. Membesarkan fisik anak, masih dapat dikatakan jauh lebih mudah dengan mendidik ajiwa karena pertumbuhanya dapat dengan langsung diamati, sedangkan perkembangan jiwa hanya diamati melalui pantulannya.
.

karakter atau watak seseorang dapat diamati dalam dua hal, yaitu sikap (attitude) dan perilaku (behavior). Jadi sikap sesorang termasuk anak-anak, tidak dapat diketahui apabila tidak ada rangsangan dari luar. Rangsangan itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor anatara lain cara menyampaikan, waktu terjadinya, pemberian rangsangan dan cara memberikan rangsangan. Dengan demikian maka pemebntukan sikap yang selanjutnya merupakan pembetuk karekter atau watak anak, juga sangat tergantung dari rangsangan pendidikan yang diberikan oleh pendidik.

Banyaknya anak yang terlibat dalam tindak kenakalan nak baik berupa tindak kekerasan, penipuan, pemerkosaan/pelecehan seksual, pencurian, perampokan hingga pembunuhan serta tindakan/ perilaku yang negatif lainnya seperti mabuk-mabukan, merokok atau menyalahgunakan narkoba, merupakan salah satu bentuk gagalnya pendidikan terhadap anak.

Era globalisasi memang telah mengubah segalanya. Beratnya persaingan hidup telah menyebabkan orang lupa memperhatikan kebutuhn anak karena sibuk mencari nafkah. Sementara perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan budaya luar baik atau buruk mengalir bagitu derasnya. Dampaknya bila tidak ada pengawasan dan bimbingan yang cukup buruk dari luar. Oleh karenanya, sejak dini pada anak perlu ditanamkan nailai-nilai moral sebagai pengatur sikap dan perilaku individu dalam melakukan interaksi sosial di lingkungan keluarga, masyarakat maupun bangsa .


Terdapat tiga teori perkembangan yang diyakini menentukan hasil jadi seorang anak. Pertama, teori tabula rasa, yakni teori yang menyatakan bahwa hasil jadi seorang anak sangat ditentukan seperti apa dia dididik. Teori ini mengibaratkan anak sebagai kertas putih yang kosong, tergantung siapa yang menulis dan melukisnya. Menulis dengan rapi atau dengan mencoret-coret bahkan diremas hingga kumal. Semua tergantung yang memegang kandali atas kertas putih tersebut.

Kedua, teori genotype, yang menyatakan bahwa hasil akhir seorang anak sangat ditentukan oleh gen (sifat, karakter, biologis) orang tuanya. Pepatah sering mendukung teori ini dengan perumpamanaan : air hujan mengalir tak jauh dari atapnya. Sifat kareakter, hingga yang lebih ekstrim lagi nasib anak-anak dianggap tidak akan jauh dari situasi orang tuanya. Penganut paham ini sangat kenatar jika sampai pada keputusan menentukan jodoh anak-anaknya. Orang tuanya cocok, maka hubungan anaknya boleh berlanjut, namun jika tidak cocok maka biasanya orang tua tidak akan memberi restu hubungan anaknya.

Ketiga, teori gabungan yang menggabungkan 2 karakter di atas di tambah denagn faktor mileu (lingkungan ). Teori ini banyak dipakai oleh para psikolog maupun pengembang pendidikan. Teori ini meyakini bahwa hasil akhir seorang anak ditentukan oleh tiga hal: faktor orang tua, faktor pendidkan dan faktor lingkungan. Banyak faktor lingkungan yakni dengan siapa dia bergaul, bergaul, pengaruh orang-orang dekat, paling diyakini sangat efektif mempengaruhi perkembangan anak

Membangun karakter anak dengan demikian dibutuhkan upaya serius dari berbagai pihak terutama keluarga untuk mengkondidikan ketiga faktor di atas agar kondusif untuk tumbuh kembang anak. Pendidikan karakter pada anak harus siarahkan agar anak memiliki jiwa mandiri, bertanggung jawab dan mengenal sejak dini untuk dapat membedakan hal yang baik dan buruk, benar-salah, hak-batil, angkara murka-bijaksana, perilaku hewani dan manusiawi .


Anak adalah individu yang unik. Banyak yang menagatkan bahwa anak adalah miniatur dari orang dewasa. Padahal mereka betulbetul unik. Mereka belum banyak memiliki sejarah masa lal. Pengalaman mereka sangat terbatas.

Di sinilah peran orang tua yang memiliki pengalaman hidup lebih banyak sangat dibutuhkan membimbing dan mendidik anaknya. Apabila dikaitkan dengan hak-hak anak, tugas dan tanggung jawab orang tua antara lain :
1. Sejak dilahirkan mengasuh dengan kasih sayang.
2. Memelihara kesehatan anak.
3. Memberi alat-alat permainan dan kesempatan bermain.
4. Menyekolahkan anak sesuia dengan keinginan anak.
5. Memberikan pendidikan dalam keluarga, sopan santun, sosial, mental dan juga pendidikan keagamaan serta melindungi tindak kekerasan dari luar.
6. Memberikan kesempatan anak untuk mengembangkan dan berpendapat sesuai dengan usia anak.

Atas dasar itu orang tua yang bijaksana ankan mengajak anak sejak dini untuk berinteraksi denagn lingkungan sekitar. Saat itulah pendidikan karakter diberikan. Mengenal anak akan perbedaan di selilingnya dan diliatkan dalam tanggung jawab hidup sehari-hari, merupakan sarana anak untuk belajar menghargai perbedaan di sekelilingnya dan mengembangkan karakter di tengah berkembangnya masyarakat. Pada tahap ini orang tua dapat mengajarkan niali-nilai universal seperti cara menghargai orang lain, berbuat adil pada diri sendiri dan orang lain, bersedia memanfaatkan orang lain.

Bapak ibu sebagai orang tua anak, adalah contph keteladanan dan perilaku bagi anak. Oleh karena itu orang tua harus berperilaku baik, saling asih, asah dan asuh. Ibu yang secara emosional dan kejiwaan lebih dekat dengan anaknya harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya baik dalam bertutur kata, bersikap maupun bertindak. Peran ibu dalam pembentukan karakter ini demikian besar, sehingga ada pepatah yang mengatakan bahwa “Wanita adalah tiang negara. Manakala wanitanya baik maka baiklah negara. Manakala wanitanya rusak, maka rusaklah negara”.

Sementara itu sang bapak sebagai kepala keluarga juga harus mampu menajdi teladan yang baik. Karena ayah yang terlibat hubungan dengan anaknya sejak awal akan mempengaruhi perkembangan kognitif, motorik, kemampuan, menolong diri sendiri, bahkan meningkatkan kemampuan yang lebih baik dari anak lain. Kedekatan dengan ayah tentunya juga akan mempengaruhi pembentukan karakter anak.

Begitu besarnya peran orang tua dalam pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak, sudah sewajarnya apabila orang tua perlu menerapkan pola asuh yang seimbang (authoritative) pada anak, bukan pola asuh yang otoriter atau serba membolehkan (permissive).

Pola asuh yang seimbang (authoritative) akan selalu menghargai individualitas akan tetapi juga menekankan perlunya aturan dan pengaturan. Mereka dangat percaya diri dalam melakukan pengasuhan tetapi meraka sepenuhnya mengahrgai keputusan yang diambil anak, minat dan pendapat serta perbedaan kepribadiannya. Orang tua dengan pola asuh model ini, penuh dengan cinta kasih, mudah memerinci tetapi menuntut tingkah laku yang baik. Tegas dalam menjaga aturan bersedia memberi hukuman ringan tetapi dalam situasi hangat dan hubungan saling mendukung. Mereka menjelaskan semua tindakan dan hukuman yang mereka lakukan dan minta pendapat anak.

Anak dari orang tua yang demikian akan merasa tenang dan nyaman. Mereka akan menajdi paham kalau mereka disayangi tetapi sekaligus mengerti terhadap apa yang diharapkan dari orang tua. Jadi anak sejak pra sekolah akan menunjukkan sikap lebih mandiri, mampu mengontrol dirinya, biasa bersikap tegas dan suka eksplorasi. Kondisi yeng demikian itu tidak akan didapatkan anak bila orang tuanya menerapkan pola asuh otoriter atau permisif. Karena anak-anak di bawah asuhan otoriter akan menjadi pendiam, Penakut dan tidak percaya pada diri mereka sendiri. Sementara anak-anak yang diasuh dengan model permisif akan menajdi anak yang tidak mengenal aturan dan norma serta idak memiliki rasa tanggung jawab.Dengan berkaca pada kondisi saat ini, sudah saatnya orang tua sekarang mengambil peran lebih untuk mengembangkan karakter dan memberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal agar anak menjadi manusia berkualitas.


Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak, jadi dalam lingkungan keluargalah watak dan kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan mempengaruhi perkembangannya di masa depan.

Di mata anak, orang tu (ayah ibu) adalah figur atau contoh yang akan selalu ditiru oleh anak-anaknya. Oleh sebab itu, ayah ibu harus mampu memberi contoh yang baik pada anak-anaknya, memberi pengasuhan yang benar serta mencukupi kebutuhan-kebutuhannya dalam batasan yang wajar.

Dengan memainkan peranan yang benar dalam mendidik dan mengasuh anak, anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Dan yang tidak kalah pentingnya, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkarakter tidak mudah larut oleh budaya buruk dari luar serta menjadi anak yang berkepribadian baik sebagai aset generasi penerus bangsa di masa depan.


Pengertian Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.

HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL DAN HAKIKAT KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

1.    Perkembangan Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Sejak Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.

Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

2.       Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.

Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

3.     ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.

4.     SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.

5.      LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara

6.     WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional

7.      KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1.  Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3.   Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6.   Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7.   Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8.   Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.


PENGARUH KETAHANAN NASIONAL TERHADAP BERBAGAI ASPEK
1.     Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi yang berarti adalah kumpulan ide atau gagasan yang melahirkan aturan – aturan dalam kehidupan. Didalam ideologi sendiri mengandung konsep dasar  dan tujuan suatu bangsa. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi – ideologi didunia antara lain
1.     Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum tersebut yang disusun atas dasar kontrak semua orang dalam masyarakat. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada setiap individu manusia yang ada dari lahir hingga meninggal, dan yang tidak bisa diganggu oleh siapapun termasuk penguasa kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai – nilai dasar yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Yang artinya adalah hak asasi seseorang sangat dijunjung tinggi dan tidak ada campur tangan pemerintah untuk mengatur setiap individu yang ada dalam negara tersebut.
2.     Komunisme (Sosialis)
Dalam paham atau ideologi ini hak atas pribadi tidak diakui, tapi yang diakui adalah kepentingan bersama, dimana seluruh potensi yang ada dalam negara yang menganut paham ini dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat dan sosial
3.     Paham Agama (Agamis)
Disini negara membina kehidupan keagamaan dan bersifat religius atau spritual. Bersumber pada falsafah keagamaan dan kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia
4.     Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai – nilai dasar budaya bangsa indonesia. Ketahanan ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa indonesia yang berisis keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam ancaman yang ada.

2.     Pengaruh Aspek Politik
Politik yang berasal dari kata policy yang mengandung arti cara orang berkuasa atau memerintah. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri yaitu kehidupan politik adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsurnya adalah struktur politik, proses politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik. Dan politik luar negeri adalah landasan politk yang berasal dari pembukaan UUD ’45 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan . dan politik luar negeri indonesia dalah bebas aktif. Bebas berarti indonesia tidak memihak pihak – pihak tertentu. Dan aktif yang bearti dalam pergaulan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek melainkan ikut berpran atas dasar cita – citanya.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

3.     Pengaruh Aspek Ekonomi
Pepatah mengatakan, “perut kenyang maka damailah hati”. Maka dari itu aspek ekonomi ini sangat berkaitan erat dengan pemuasan kebutuhan konsumsi masyarakat luas. meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negaran yang bersangkutan. Pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dan secara sistem makro atau keseluruhan maka sistem ekonomi diindonesia dinamakan sistim ekonomi kerakyatan.

4.     Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Budaya identik dengan ciri khas suatu negara. Negara Indonesia memiliki banyak ragam corak budaya. Wujud ketahanan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju. Dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai denga kebudayaan nasional.

5.     Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan
a.     Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.     Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a.     Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra)
b.     Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c.     Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.

Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan:
a.     Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b.      Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c.      Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d.     Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e.     Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f.       Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.

KEBERHASILAN SISTEM KETAHANAN INDONESIA
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap WNI baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan . Hal tersebut tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.