Pengertian Demokrasi
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Macam-macam Demokrasi
Berdasarkan titik Perhatian
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Macam-macam Demokrasi
Berdasarkan titik Perhatian
Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan
yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan
dalam bidang ekonomi.
Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di
negara sosial komunis).
Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan
menempatkan persamaan hak setiap orang.
Berdasarkan Faham Ideologi
Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan
mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh
undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak
mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan
di negara komunis Polandia Rusia.
Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila,
ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat
Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara
dalam menentukan sesuatu urusan negara.
Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat
melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih
para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh
rakyat dengan sitem referendum.
Prinsip Demokrasi
Pemerintahan berdasarkan hukum, dengan syarat :
Hukum yang tertinggi; negara beradasarkan hukum maka tidak
ada kekuasaan yang sewenang-wenang.
Persamaan di muka hukum; setipa warga negara mempunyai
kedudukan yang sama di muka umum.
Terjaminya hak manusia oleh undang-undang serta keputusan
pengadilan
Pembagian Kekuasaan
Montesqueeu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan
menjadi 3 bagian, yaitu : legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pengakuan dan Perlindungan HAM.
Peradilan yang bebas, artinya peradilan yang tidak memihak
serta tidak dipengaruhi oleh kekuatan atau kekuasaan apapun.
Asas Open Management :
Ikut serta rakyat dalam pemerintahan.
Pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
Adanya dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah.
Adanya partai politik.
Adanya Pemilu.
Adanya pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan
pendapat.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan
perwujudan kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang mengandung semangat ketuhanan yang maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi
bagi seluruh rakyat Indonesia . Demokrasi pancasila juga diartikan sebagai
demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral
kepada tuhan YME, diri sendiri dan juga orang lain.
Mewujudkan rasa keaslian sosial.
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan.
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
visit: www.titikmerah.com
visit: www.titikmerah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar